Ketua BEM di Sukabumi, “King of Lip Service” Adalah Pembuka ruang Demokrasi
Oleh : Taopik Ismail
Presiden Mahasiswa BEM Syamsul ‘Ulum Sukabumi
Sebagai suatu negara, Indonesia memiliki kewajiban untuk melindungi, memajukan, menegakkan, dan memenuhi hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi tersebut, sebagai salah satu bagian dari hak asasi manusia, sebagaimana yang diamanatkan dalam Pasal 28I ayat (4) UUD 1945.
Saya selaku ketua BEM STISIP Syamsul’ulum Sukabumi dan sebagai warga negara yang memiliki hak yang sama dalam memberikan pandangan atas apa yang sedang menjadi polemik dalam hal ini kritik yang disampaikan oleh BEM Universitas Indonesia terkait unggahan di akun instagramnya yang berjudul Jokowi: the king of lip service, saya sangat mendukung apa yang di kemukaan oleh BEM Universitas Indonesia karena sesuai dengan tri dharma perguruan tinggi, dan mahasiswa pun sebagai agent of control memiliki integritas yang tinggi untuk menyampaikan pendapat.
Kaum intelektial seharusnya menanggapi BEM UI secara akademis, membuka ruang yang luas, berdialog, menerima apa yang disampaikan, bukankah negara kita yang kita cintai ini negara demokratis? jangan seakan- akan digiring opini nya bahwa mahasiswa tidak memiliki integritas dalam menyampaikan pendapat.
Semua unsur kepemimpinan baik tingkat pusat hingga daerah semua melalui mekasisme dan proses demokrasi dipilih secara langsung oleh rakyat, dengan secara otomatis apabila yang sudah terpilih mereka menggunakan fasilitas dari rakyat, dari mulai baju, kendaraan dinas, rumah dinas dan pengamanan nya itu secara sadar ataupun tidak semua itu rakyat yang fasilitasi, maka ketika kritik itu muncul Ayolah dewasa dalam menanggapi hal ini, kita bangsa yang besar, bangsa yang menjunjung tinggi UUD 1945, dan pancasila sebagai ideologi kita.
Tanggapan yang muncul dari berbagai kalangan, baik dari kalangan aktivis, akademis, dan kaum intelektual menurut saya, ini akan menjadi contoh yang buruk bagi penerus bangsa ini, saya sebagai mahasiswa yang berada di daerah sangat prihatin melihat dan memandang polemik ini, tidak elok rasanya tanggapan yang bermunculan karena tanggapan yang muncul tidak mencerminkan dewasa dalam bernegara dan berdemokrasi.
Rektorat Universitas Indonesia dalam hal ini seharus nya memfasilitasi, mendukung, apa yang BEM nya sampaikan.
Redaksi (CA)